Rangkuman Pengertian Hukum
Dari berbagai definisi hukum yang dikemukakan para ahli hukum, bisa ditarik
kesimpulan pengertian hukum, merupakan sebuah sistem yang dibuat manusia
untuk membatasi perilaku manusia agar tingkah laku manusia ini dapat
terkontrol dalam kehidupan bermasyarakat. Hukum adalah aspek paling
penting dalam pelaksanaan sebuah rangkaian kekuasaan kelembagaan seperti
kehidupan bernegara.
Hukum secara tugas akan menjamin adanya kepastian peraturan dalam
masyarakat. Maka dari itu, di setiap masyarakat akan memiliki hak untuk
mendapat pembelaan di mata hukum. Sehingga hukum dapat diartikan sebagai
peraturan atau ketentuan-ketentuan tertulis dan tidak tertulis yang
bertujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sanksi
bagi yang melakukan pelanggaran. Hal ini mungkin berbeda dengan hukum karma
yang mungkin tidak memiliki efek secara langsung. Namun hukum buatan
manusia tentu harus kita patuhi, jika tidak akan langsung berdampak pada
sanksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar